Bogor — Forum Keluarga Mahasiswa Bogor (FKMB) mempertanyakan urgensi belanja modal alat kantor pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor yang mencapai Rp4.242.680.006. Di tengah berbagai tantangan pembangunan desa, FKMB menilai kebijakan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar publik memahami dasar kebutuhan, manfaat, serta skala prioritas yang digunakan dalam penyusunan anggaran.
Ketua Umum FKMB, Muhamad Fahri Ardian, menegaskan bahwa persoalan ini tidak semata-mata menyangkut besaran anggaran, melainkan menyangkut arah kebijakan pembangunan. Menurutnya, DPMD sebagai perangkat daerah yang memiliki mandat strategis dalam membina dan memberdayakan desa semestinya lebih mengedepankan program-program yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
"Kami tidak sedang mempersoalkan ada atau tidaknya pengadaan alat kantor. Yang kami pertanyakan adalah urgensinya. Ketika masih banyak desa menghadapi persoalan peningkatan kapasitas aparatur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penguatan kelembagaan desa, hingga kualitas pelayanan publik, apakah belanja lebih dari Rp4,2 miliar untuk videotron, CCTV, HT, rak audio, dan perlengkapan kantor lainnya benar-benar menjadi kebutuhan yang paling mendesak?" ujar Fahri.
Menurut FKMB, setiap kebijakan anggaran harus berpijak pada prinsip efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan kebermanfaatan. Oleh karena itu, pemerintah memiliki kewajiban untuk menjelaskan kepada masyarakat mengenai kajian kebutuhan, analisis manfaat, spesifikasi barang, serta dasar penetapan nilai anggaran dari pengadaan tersebut.
FKMB menilai bahwa transparansi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Keterbukaan informasi publik bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral atas penggunaan uang rakyat.
"Publik berhak mengetahui mengapa pengadaan tersebut dianggap penting. Semakin besar anggaran yang digunakan, semakin besar pula tanggung jawab pemerintah untuk menjelaskan dasar kebijakan tersebut secara rasional, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan."
Sebagai organisasi mahasiswa, FKMB juga mendorong aparat pengawas internal maupun eksternal untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan sejak tahap perencanaan anggaran. Langkah tersebut dinilai penting agar setiap kebijakan publik benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan mampu meminimalkan potensi pemborosan anggaran.
Fahri menegaskan bahwa kritik yang disampaikan FKMB merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal kebijakan publik, bukan upaya mendiskreditkan pemerintah daerah.
"Kami percaya bahwa pemerintahan yang kuat bukanlah pemerintahan yang anti-kritik, melainkan pemerintahan yang siap membuka ruang dialog, menerima evaluasi, dan menjelaskan setiap kebijakan kepada publik. Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pembangunan bukan terletak pada megahnya fasilitas birokrasi, tetapi pada sejauh mana anggaran benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa."
FKMB berharap Pemerintah Kabupaten Bogor, khususnya DPMD, dapat memberikan penjelasan secara terbuka sehingga polemik yang berkembang di tengah masyarakat dapat dijawab dengan data, kajian, dan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah dapat terus terjaga.